Apel Jam Pimpinan TNI-Polri Jawa Tengah Wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan

Pekalongan // Liputannusantara18 – Polres Pekalongan bersama Kodim 0710/Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota menggelar apel bersama sinergitas TNI Polri dengan tema ‘TNI Polri Jateng Hadir Siap Mendukung Agenda Nasional, Internasional tahun 2023 dan Pemilu 2024 Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan di Jalan Mandurorejo depan alun-alun Kajen, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan dihadiri Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq jajaran Forkompinda kabupaten Pekalongan serta Anggota Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota serta Brimob Kalibanger.

Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Infanteri Rizky Aditya mengatakan, bentuk sinergitas TNI Polri ini tidak hanya apel saja, akan tetapi semua kegiatan untuk masyarakat TNI Polri harus ikut terlibat.

“Menambah sinergitas kita beberapa hari yang lalu, patroli bersama di daerah rawan longsor seperti di daerah Kutorejo, Kecamatan Kajen, dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ada di wilayah sana.”

“Lalu, hari ini juga ada olahraga bersama dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, bahwa program jam pimpinan TNI-Polri ini yaitu menyatukan visi dan misi menghadapi segala tantangan yang kompleks dalam persiapan pemilu 2024.

“TNI-Polri ini merupakan satu nyawa dalam mengawal pemerintahan. Yang didukung pemerintahan yang solid juga, dan masyarakat tentunya, kita mampu untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.”

“Oleh karena itu, apel ini untuk kita ingin menyatukan visi-misi dan bergandengan tangan untuk menjaga situasi yang aman di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Pihaknya menekankan, saat ini sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu 2024, untuk mempersiapkan diri dengan sinergitas TNI-Polri yang solid tentunya, akan memberikan impact atau memberi dampak bagi siapa-siapa yang mencoba menganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi, kita antisipasi sejak dini. Kita lakukan deteksi-deteksi dengan kolaborasi antara TNI-Polri yang solid. Khususnya dalam menjaga Kabupaten Pekalongan,” ucapnya.

AKBP Arief berharap dengan adanya apel sinergitas ini menciptakan kondusifitas wilayah.

“Kalau wilayah tersebut kondusif, baik masyarakat nya, industri yang akan membuka di sini, kemudian pemilu 2024 pasti akan kondusif juga,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah solid serta membantu semua program pemerintah.

“Saya apresiasi kegiatan sinergitas TNI dan polri, dengan acara yang sederhana ini kita bisa melihat TNI dan Polri sangat kompak.”

“Saya berharap, kekompakan ini bisa terus berjalan dan bergandengan tangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu program Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” tambahnya. (Pendim 0710/Pekalongan).

#Tim

Memaknai Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

“Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan…. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, – tetapi “semua buat semua”.

Makna Lambang Sila ke-5 Pancasila, Padi dan Kapas

Padi dan kapas merupakan simbol sila kelima atau terakhir, yang berbunyi ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.

  • Padi dan kapas melambangkan dua hal yang dibutuhkan manusia demi bisa bertahan hidup.
  • Padi melambangkan ketersediaan makanan, sementara kapas ketersediaan pakaian. Dengan adanya ketersediaan pangan dan pakaian, manusia akan bisa bertahan dan hidup dengan nyaman.
  • Jadi, setiap warga Indonesia berhak atas pangan dan sandang secara adil dan setara tanpa membeda-bedakan. Terpenuhinya pangan dan sandang, merupakan syarat suatu negara dianggap sejahtera.

Berikut ini beberapa contoh pengamalan sila ke-5 dari Pancasila yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari:

1. Berlaku adil terhadap sesama manusia.

2. Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan.

3. Suka bekerja keras.

4. Tidak berperilaku boros.

5. Tidak bergaya hidup mewah.

6. Suka berhemat.

7. Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

8. Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

9. Tidak merusak fasilitas umum.

10. Tidak malas dalam bekerja.

11. Menghargai hasil karya orang lain.

12. Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya.

13. Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat.

14. Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama.

15. Gotong royong membangun jalan.

16. Gotong royong membersihkan sungai.

17. Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha.

18. Memberdayakan potensi wisata desa.

19. Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat.

20. Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat.

21. Menolong orang lain untuk mandiri

22. Berpartisipasi untuk membangun desa

23. Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar

24. Memelihara fasilitas umum.

25. Gotong royong membangun jembatan.

26. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang.

27. Melindungi hak-hak orang lain.

28. Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama.

29. Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain.

30. Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga.

KEADILAN, KEBENARAN, KEBEBASAN

Itulah Pangkal Dari Kebahagiaan.

Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Identifikasi Korban hingga Usut Penyebab Terjadinya Kebakaran.

Jakarta // Liputannusantara18 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut turun menangani kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat malam, 3 Maret 2023. Pada saat kejadian, tim Dokkes Polri mengirimkan 5 ambulans dan tim medis untuk mengevakuasi korban dan membantu dalam perawatan medis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Dokkes Polri juga sudah mengirimkan korban luka ke beberapa rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Tim Dokkes Polri juga telah mendirikan posko DVI di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (04/03/2023).

Pada hari ini, kata Dedi, posko DVI sudah menerima 14 kantong jenazah. Tim DVI pun langsung bekerja untuk melakukan identifikasi korban.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan tim Labfor hari ini sedang berkoordinasi dengan Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Langkah yang dilakukan hari setelah clear dari HSE (Health Safety Environment) dari Pertamina baru kita olah TKP. Jumlah anggota sementara 9 orang. Alat yang kita gunakan toolkid kebakaran, drone, alat ambil sampel abu arang dan gunakan teknologi remote sensing,” ujarnya.

Sementara untuk tim inafis hari ini memback-up Polda Metro untuk olah TKP bersama Labfor dan bersama tim DVI Dokkes untuk melakukan proses identifikasi korban meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sementara itu, untuk di lokasi kebakaran, Dedi mengatakan, Polri melakukan pengamanan terhadap lokasi kebakaran baik di Depo Plumpang, maupun lokasi rumah warga terdampak yang ditinggal mengungsi

Polri juga mendirikan posko tanggap darurat kebakaran secara terpadu dan pengaduan orang hilang di depan halaman Koramil Koja.

“Mendirikan dapur umum di Pos Polisi oleh Sat Brimobda PMJ dan membantu posko pengungaian BPBD,” katanya.

#Iswan Nappa

Bidang Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman

Jakarta // Liputannusantara18 – Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah media massa guna menggelorakan pemilu aman dan kondusif. Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, menyadari peran media massa sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), terutama di tahun politik.

“Bahwa kolaborasi yang di bangun oleh Divisi Humas Polri adalah dalam rangka untuk meningkatkan sosialisasi berdasarkan bagaimana menunjukan pemilu yang aman yang tetap menjaga Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Kadivhumas Polri di lokasi Rakernis Divisi Humas Polri, Jumat (3/3/23).

Kadivhumas mengingatkan, menjaga kondusifitas adalah tugas bersama. Hal itu harus disadari oleh seluruh pihak, mengingat situasi politik yang mulai hangat sudah mulai terjadi saat ini.

Ia mengingatkan, pelajaran pada Pemilu 2019 bahwa polarisasi, politik berita, kampanye hitam, hoaks, sempat terjadi. Ancaman-ancaman itu harus diperangi bersama jelang Pemilu 2024, bahkan usai pemilihan.

“Kepentingan yang lebih besar adalah menjaga keberagaman, toleransi beragama, dan juga Kesatuan di negara Republik Indonesia,” ujar Kadivhumas.

#Iswan Nappa

Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana di Indonesia

Jakarta // Liputannusantara18 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko bencana alam di Indonesia, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri saat menjadi salah satu Pemateri pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

“Harapan Pak Presiden Kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik. Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim),” kata Sigit di awal pemaparan materinya.

Manajemen risiko, kata Sigit, menjadi penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki historis bencana alam yang cukup besar. Seperti, tsunami Aceh, gempa bumi di Cianjur, bencana gunung merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia juga salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen.

Tak hanya itu, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.

“Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin,” ujar Sigit.

Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan oleh, UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.

“Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana,” ucap Sigit.

“Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi,” Sigit menambahkan.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan bahwa, dalam penanganan bencana alam, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder masyarakat lainnya.

“Yang paling utama adalah menguatkan sinergitas kolaborasi seluruh stakeholder, TNI, Polri, Pemerintah, BMKG, BNPB, Basarnas untuk menyatukan kemampuan dan kekuatan. Sehingga kita bisa mempersiapkan dan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Pak Presiden terkait dengan kemampuan melakukan manajemen risiko, memiliki resiliensi yang kuat dalam menghadapi bencana,” papar Sigit.


Lebih dalam, ditegaskan Sigit, sejak awal Polri telah memasukan kebijakan penanganan bencana alam ke dalam strategi konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, yang dituangkan dalam, transformasi operasional.

Dengan adanya hal tersebut, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan upaya-upaya manajemen risiko bencana alam mulai dari pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, edukasi, memberikan panduan, Quick Response bersama stakeholder terkait.

Menurut Sigit, dengan kesiapan dan cepatnya respon jajaran Polri di wilayah bencana, itu merupakan bentuk representasi hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasakan negara hadir disitu. Ini harus dilakukan dan dipersiapkan khususnya di wilayah yang memang rentan terjadi bencana. Tolong dicek begitu ada peristiwa bagaimana rekan-rekan simulasi, melatih secepatnya bisa datang dan SOP yang disiapkan dan apa saja yang kita lakukan,” tutur Sigit.

Dalam penanganan bencana alam, Sigit menyatakan, personel kepolisian harus mampu berperan baik sebelum terjadinya bencana, ketika terjadi, dan setelah bencana terjadi. Ketika masa tanggap darurat, Polri harus menyiapkan personel terbaiknya untuk melakukan penyelamatan, evakuasi, identifikasi melalui DVI, membuat tenda darurat, dapur lapangan hingga menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.

Kemudian, sambung Sigit, setelah pasca-bencana, jajaran Polri harus menyiapkan langkah konkret seperti psikologi sosial, trauma healing, layanan kesehatan, dan menggelar patroli di wilayah tersebut.

Untuk di tahap pra-bencana atau sebelum kejadian, Sigit mengatakan, harus dilakukan upaya edukasi, bisa melalui konten video, bekerjasama dengan media, dan penguatan peran Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Disisi lain, Sigit menuturkan bahwa, pihaknya bersama stakeholder terkait juga harus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi (TI). Dalam hal ini, dikatakan Sigit, Polri telah membentuk 91 Command Center yang bisa diadopsi oleh seluruh Polda jajaran.

“Terkait dengan karhutla kembangkan terus aplikasi ASAP Digital Nasional. Karena ini menjadi penting didalamnya kita memiliki CCTV Live Auto Monitoring yang bisa memonitor jarak 8 kilo, berputar 360 derajat, ada sensor, bisa menampilkan suhu udara. Dan kita bisa dapatkan update titik api selama lima menit. Yang paling penting adalah posisi pergerakan personel dilapangan bisa termonitor,” kata Sigit.

Sebelum mengakhiri pemaparannya, Sigit menegaskan bahwa, seluruh stakeholder harus memiliki kesamaan visi dan misi terkait menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi soal melakukan manajemen risiko bencana alam. Sigit pun melantunkan pantun untuk mengakhiri paparannya.

“Hujan gerimis tiada henti, paling enak minum cokelat. Mari bersinergi untuk melindungi, menghadirkan negara di tengah rakyat,” tutup Sigit.

Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Sangat Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Terhadap Publik

Jakarta // Liputannusantara18 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasum Polri dari Komjen Agung Budi Maryoto ke Komjen Ahmad Dofiri.

Di awal sambutannya, Sigit menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komjen Agung Budi Maryoto yang telah memasuki masa pensiun sebagai Pati Polri, atas dedikasi serta loyalitasnya terhadap Korps Bhayangkara selama ini.

“Tentunya dalam kesempatan ini saya, secara khusus mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada Pak Irwasum Polri (Komjen Agung Budi Maryoto) yang sampai dengan hari terakhir ini, beliau sangat luar biasa dalam menunjukan dedikasi dan loyalitas,” kata Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.

Menurut Sigit, semangat, loyalitas dan dedikasi Komjen Agung Budi Maryoto, harus dijadikan contoh bagi seluruh generasi penerus Polri. Sepanjang kariernya, kata Sigit, Agung Budi telah menorehkan berbagai prestasi, diantaranya mempertahankan WTP sembilan kali berturut-turut, melakukan perbaikan sistem di bidang pengawasan, manajemen, anggaran dan keuangan.

Bahkan setelah purna-tugas, Itwasum Polri telah melaunching sistem manajemen risiko. Oleh karenanya, Sigit berharap, hal positif itu harus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

“Tentunya apa yang telah Pak Irwasum torehkan menjadi legasi bagi kita semua. Dan saya harap Pak Irwasum yang baru bisa pertahankan dan tentu harapannya dijaga dan ditingkatkan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, semua hal positif yang dilakukan itu bertujuan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan harapan mampu meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Utamanya karena kita saat ini sedang menghadapi situasi yang tentunya semua rekan-rekan tahu kita dihadapkan dengan dinamika yang menurunkan tingkat kepercayaan publik dan saat ini tentunya kita semua harus solid, kerja sama, dan kerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit pun memaparkan langkah konkret yang harus dilakukan oleh seluruh personel Kepolisian guna meraih kembali tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, yang sempat mencapai tingkat tertinggi.

Untuk meningkatkan kepercayaan publik, Sigit menginstruksikan kepada seluruh personel Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melakukan sentuhan langsung kepada masyarakat serta memberikan respons cepat kepada seluruh warga yang membutuhkan rasa keadilan.

“Dan ini tentunya harus kita gelorakan. Saya kira ini PR yang harus terus kita kerjakan bersama. Sehingga mudah-mudahan kita segera bisa reborn mengembalikan kembali kepercayaan publik,” tutur Sigit.

Meraih kembali tingkat kepercayaan publik, kata Sigit, menjadi hal penting untuk Polri kedepannya semakin memantapkan dalam rangka mengawal dan menghadapi seluruh agenda nasional maupun internasional. Terlebih lagi, dalam hal persiapan mengamankan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.

“Karena ke depan kita sudah masuk ke dalam tahapan Pemilu yang tentunya kita butuhkan effort yang luar biasa dari institusi Polri. Kuncinya kepercyaaan publik harus kita raih kembali,” papar Sigit.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sigit berharap kepada Agung Budi Maryoto tetap bisa memberikan masukan serta saran kepada generasi penerus Polri kedepannya.

“Terima kasih atas dukungannya selama ini, Pak Irwasum sekali lagi, terima kasih banyak dan bagi kami walaupun bapak sudah pensiun bapak adalah keluarga besar Polri yang setiap saat kami tunggu masukannya, dukungannya terhadap institusi Polri tentu terus kita harapkan. Terima kasih,” tutup Sigit.

Tim Hukum Bersama Keluarga, Jemput Hamsari Aswar di Rutan Makassar Setelah di Vonis Bebas Oleh Hakim

Makassar,Sul-Sel // Liputannusantara18 – Pasca penjemputan Hamsari Aswar Dirutan Kelas 1 Makassar yang dijemput langsung oleh Tim Kuasa Hukumnya bersama keluarganya setelah dinyatakan Vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jumat 24/2/2023

Sebagaimana sebelumnya Hamsari Aswar dinyatakan sebagai Terdakwa diduga melanggar perbuatan curang sesuai rumusan Pasal 372 namun dinyatakan tidak memenuhi unsur sehingga akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar,Sulawesi Selatan, kamis(23/02/23)

Sesuai Pantauan media ini, Sanak keluarga Hamsari Aswar terlihat sangat senang dan merasa sangat bersyukur setelah dinyatakan Vonis Bebas dalam persidangan, sebagai mana yang dimaksud Hamsari Aswar dinilai tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbuatan curang sebagai mana di atur pasal 372 KUHP Atas Laporan Saudari Herlina.

Melalui kuasa hukumnya dalam persidangan menyebut “dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan saksi korban atau orang lain selain terdakwa, dan yang ada padanya bukan karena kejahatan dengan perbuatan berlanjut,sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dalam Surat Dakwaan Primair” Ujarnya

Lebih lanjut mirwan menjelaskan saat dalam persidangan sesuai yang di bacakan ketua majelis hakim di PN Makassar, menyebut lagi ,“Menyatakan terdakwa Hamsari Aswar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” beber Mirwan.

Mirwan,SH Pengacara Hamsari Aswar yang ditemuai langsung pasca penjemputan Clientnya, membenarkan bahwa Saudara Hamsari Aswar di Vonis bebas oleh pengadilan negeri makassar. Pengacara muda tersebut mengatakan bahwa dari awal kami menegaskan Hamsari Aswar tidak bisa di anggap bersalah sesuai pasal tuntutan Kejaksaan Makassar.

Sementara itu, Ahmad Yuskirman Sah, SH yang juga salah satu kuasa hukumnya menambahkan,” Bahwa saudara Hamsari Aswar yang mana sebelumnya sudah perna di lakukan gelar perkara khusus di Wassidik Polda Sulsel pada tgl 02 November 2022 kemudian keluar hasil gelar 09 November 2022 sebagai berikut :

Perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) pada tanggal 09 November 2022 Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, Pelapor atas nama HERLINA dan Terlapor atas nama HAMSARI ASWAR menerangkan:
a. Tidak ditemukan adanya fakta TP penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan /atau 378 KUHP.
b. Tidak ditemukan 2 (Dua) alat bukti yang cukup untuk mengkontruksi adanya tindak pidana.
c. Perbuatan tersangka tidak ditemukan adanya mens rea dan actus rea melakukantindak pidana sebagaimana yang disangkakan” Ujar Ahmad

Di tempat terpisah, Irwan Tiro dari Lsm Bakon juga berharap kepada masyarakat “agar tidak asal melapor,dan juga berharap kepada pihak penegak Hukum baik Oknum penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Bisa Bekerja lebih profesional, tidak asal melimpahkan berkas untuk di adili, agar masyarakat bisa lebih paham dan percaya terhadap aturan perundang undangan terkait Hukum Di indonesia” Tutupnya

#Tim

Hakim PN Makassar Vonis Bebas Terdakwa Hamsari Aswar, Keluarga Sangat Gembira

Pengacara Hamsari Aswar Bersama Keluarga

Makassar // LiputanNusantara18 — Terdakwa yang diduga melanggar perbuatan curang sesuai Pasal 372 saudara Hamsari Aswar divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Dengan Nomor Perkara: 1526/Pid.B/2022/PN.Mks – Makassar, Sulawesi Selatan, kamis(23/02/2023).

Hamsari Aswar dinilai tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana perbuatan curang sebagai mana di atur pasal 372 Kuhp Atas Laporan Saudari Herlina.

dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan saksi korban atau orang lain selain terdakwa, dan yang ada padanya bukan karena kejahatan dengan perbuatan berlanjut” sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dalam Surat Dakwaan Primair ;

“Menyatakan terdakwa Hamsari Aswar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” kata ketua majelis hakim di PN Makassar, Kamis (23/02).

Di tempat terpisah Mirwan,SH Pengacara Hamsari Aswar saat di konfirmasi membenarkan bahwa Clientnya Saudara Hamsari Aswar di Vonis bebas oleh pengadilan negeri makassar. Pengacara muda tersebut dari awal menegaskan bahwa Hamsari Aswar tidak bisa di anggap bersalah sesuai pasal tuntutan Kejaksaan Makassar.

Selain itu, Ahmad Yuskirman Sah, SH juga menegaskan bahwa saudara Hamsari Aswar perna di lakukan gelar perkara khusus di Wassidik Polda Sulsel sesuai surat permohonan melalui Lsm Bakon sekitar bulan oktober kemudian gelar tanggal 02 November 2022 dan hasil gelar keluar tanggal 09 November 2022 sebagai berikut:

Perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) pada tanggal 09 November 2022 Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, Pelapor atas nama HERLINA dan Terlapor atas nama HAMSARI ASWAR menerangkan:
a. Tidak ditemukan adanya fakta TP penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan /atau 378 KUHP.
b. Tidak ditemukan 2 (Dua) alat bukti yang cukup untuk mengkontruksi adanya tindak pidana.
c. Perbuatan tersangka tidak ditemukan adanya mens rea dan actus rea melakukantindak pidana sebagaimana yang disangkakan. Ujar Ahmad (Pengacara Hamsari)

Di tempat terpisah, Irwan Tiro dari Lsm Bakon berharap kepada masyarakat tidak asal melapor dan pihak penyidik maupun jpu tidak asal melimpah berkas untuk di adili apabila seseorang terlapor belum memenuhi unsur bahwa seseorang bersalah sesuai di sangkakan. Apalagi seseorang seperti saudara Hamsari Aswar di tahan sejak 07 Oktober 2022 dan hasil putusan hakim bebas yang di bacakan pada tanggal 23 Februari 2023.

#Iswan Nappa

Secara Tegas Kapolri Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Jakarta // LiputanNusantara18.tech.blog – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap bersinergi dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang baru terpilih dalam menyelenggarakan sepak bola yang jauh lebih baik dan Fair Play. Diantaranya adalah, upaya memberantas serta memberangus Match Fixing atau pengaturan skor.
 
“Kami, Polri siap mendukung penuh dan telah mempersiapkan Satgas-Anti Mafia Bola untuk mengawal kebijakan itu,” kata Sigit di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 19 Februari 2023.
 
Sigit berharap upaya pembentukan sepak bola yang Fair Play benar-benar terwujud. Sehingga para pemain tersebut bisa dipersiapkan untuk menghadapi kejuaraan baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Dan tentunya Satgas Anti-Mafia Bola ini akan terus mengawal setiap penyelenggaraan baik di Liga 1, 2, dan 3 serta seluruh event sepak bola yang akan diselenggarakan oleh PSSI,” ujar mantan Kabareskrim Pori itu.
 
Dengan adanya semangat dan sinergitas yang sama dari PSSI dan Polri, Sigit optimis bahwa, kedepannya tujuan untuk mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang sesuai standar FIFA akan terlaksana dengan baik.

“Selain mendukung program pemberantasan permainan skor, kami juga mendukung agar pelaksanaan sepak bola Indonesia semakin baik dan sesuai standar FIFA,” ucap Sigit.
 
Sigit menegaskan pihaknya mempunyai pengalaman bagaimana mengoperasionalkan Satgas Anti-Mafia Bola pada periode 2018-2020.

Dimana saat itu, terdapat 18 tersangka yang diproses baik dari organisasinya, manajemen perangkat pertandingan termasuk pemain dan perantara. Bahkan saat ini, kata Sigit, ada 15 sub Satgas Anti-Mafia Bola yang terbentuk dan tersebar di seluruh wilayah.

“Saya kira sesuai apa yang menjadi kebijakan Ketum PSSI yang baru untuk melibatkan Satgas akan terus kita perkuat,” tutur Sigit.
 
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, dalam mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang jauh lebih baik, Polri telah mengundang pemateri dari Conventry University Inggris, untuk memberikan pelatihan manajemen kompetisi.

Tak hanya itu, Sigit menyebut, Polri juga telah menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dengan adanya hal itu, diharapkan, mampu menyelenggarakan giat pengamanan sepak bola dengan baik sesuai standar FFA. Termasuk didalamnya melakukan assesmen dan manajemen risiko termasuk keselamatan penonton dan pemain.
 
“Kami juga melaksanakan pelatihan dengan menghadirkan ahli dari Conventry University Inggris untuk berikan pemahaman terhadap para anggota termasuk anggota Liga Indonesia Baru (LIB). Kita harapkan ini bisa kita lakukan transfer knowledge dan betul-betul memperbaiki pola pengamanan yang lebih baik,” papar mantan Kapolda Banten itu. 
 
Terkait masalah perizinan, menurut Sigit, pihaknya selalu berkoordinasi dengan LIB dalam hal ini operator atau pelaksana yang ditunjuk PSSI.

“Ini semua kita lakukan evaluasi apakah kemudian dilakukan assesmen risiko terkait kelayakan stadion yang digunakan dan sebagainya,” kata Sigit.
 
Sigit mengaku banyak pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman sebelumnya. Prinsipnya, Polri ingin melakukan perbaikan agar kompetisi berjalan baik serta keselamatan penonton dan pemain terjaga dengan baik.

“Prinsipnya, Polri siap mendukung dan babat habis pelaku mafia bola,” tutup Sigit.

#Tim

Perilaku Perambah Hutan Produksi Konversi Hpk Di Kec. Tapan Kab. Pesisir Selatan Sumatera Barat Masih Berjalan Dengan Lancar

Sumatera Barat // Liputannusantara18.tech.blog – Diduga kuat para mafia pelaku perambah hutan (ilegalloging) secara terselubung adanya pihak tertentu ikut terlibat bermain bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan kayu curian dari kawasan hutan produksi konversi HPK yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam melakukan kegiatannya untuk merambah hutan tersebut mereka menggunakan alat berat Exsavator ukuran besar tidak menggunakan alat penebang kayu jenis Shisaw jadi usaha mereka merambah hutan dapat dikatakan kelas besar

Disisi lain untuk menjalankan alat berat tersebut mereka memakai BBM Subsidi cukup banyak dan dibeli dari setiap SPBU yang ada di Kecamatan Basa Ampek Kecamatan Tapan dan diduga kuat seperti yang disebutkan Nara sumber pelakunya adalah beberapa oknum dari Walinagari setempat bekerjasama atau bagi bagi reseki dengan aparat tertentu agar usaha mereka dapat berjalan mulus

Hal ini diungkapkan beberapa Nara sumber yang ada disekitar kawasan hutan HPK tersebut, masing masing berinisial HR.(40) – HC.(39) dan AD.(42) yang meragukan sumber sering melihat adanya beberapa oknum berpakaian dinas PNS tapi tak terlihat namanya karena mereka sekalu pakai jackket mendatangi pelaku perambah hutan tersebut

Sumber menyebutkan bahwa kami masyarakat tidak ada gunanya dimintai keterangan dan menghimbau pemerintah Kabupaten dan Provinsi agar para pelaku perambah hutan ditindak sesuai hukum yang berlaku sudah capek rasanya maupun himbauan itu melalui media, namun perampok kayu melalui hutan yang dilindungi tetap saja dibiarkan…ini tandanya ada kerjasama terselubung dengan aparat pemerintah dan aparat keamanan dibidang hukum…ujar mereka. Zainal.A/Enik

#Tim

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai