Lsm Jangkar Apresiasi Pemda Takalar, Terkait Seleksi calon Bawas PDAM Takalar Periode 2023-2027

Takalar – LiputanNusantara18, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui keputusan Bupati selaku komisaris melakukan kebijakan kongkrit dengan di laksanakannya seleksi calon Badan Pengawas (Bawas) Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar yang telah memasuki masa akhir. Dimana diketahui tahapan seleksi pencalonan bawas ini telah bergulir dan hingga hari ini telah memasuki tahapan tes Uji Kelayakan Kompetensi (UKK) yang dilaksanakan diruang Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/01/23).

Ditempat terpisah, Sahabuddin Alle selaku ketua LSM. Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (JANGKAR) saat di konfirmasi langsung di salah satu warkop di Takalar mengatakan bahwa, “proses seleksi ini merupakan langkah maju dan keputusan bijak yang yang harus serta wajib dilakukan demi keberlanjutan Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku sebagai perusahaan pengelola air minum kebanggaan masyarakat Takalar, dan saya menilai seleksi ini merupakan hal yang biasa sebagaimana pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 37 2018 serta Perda Takalar Nomor 04 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis calon pengawas. Yang nantinya calon Bawas terpilih akan bersama-sama Direksi dan management PDAM Takalar akan membenahi setiap permasalahan teknis dan non teknis baik dari sisi pengawasan maupun kebijakan”. Pungkas, Sahabuddin Alle

lanjutnya, “Saya sangat berharap proses seleksi calon Badan Pengawas (Bawas) ini dapat berjalan sesuai rencana tanpa adanya titipan ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses ditiap tahapan seleksi, sehinggga menghasilkan Bawas yang tidak hanya profesional dalam pengawasan namun juga tetap bisa menjaga independesinya serta tupoksinya dalam memajukan perusahaan. Banyak kendala yang ada di internal PDAM yang harus dibenahi utamanya kapasitas produksi dan distribusi yang belum maksimal karena minimnya sumber air baku, sehingga berdampak banyaknya calon pelanggan yang antri hingga saat ini yang hanya mampu melayani 18.927 sambungan aktif atau cakupan pelayanan hanya 27,7% jiwa dari masyarakat Takalar, belum lagi overhead pegawai yang berdampak BOP sehingga muncul biaya yang tidak seimbang dengan kapasitas produksi yang ada saat ini, belum lagi oknum karyawan yang kadang merugikan perusahaan itu sendiri. Namun saya tetap berharap semoga proses tahapan seleksi calon Bawas ini berjalan lancar, sehingga sinergitas Bawas, Direksi dan management PDAM nantinya dapat mengambil langkah strategis serta kongkrit demi kemajuan perusahaan”. Tutupnya.

#Tim IT

Hakim Pupuk Hubungan Bertetangga yang Harmonis, Melalui PKK Kab.Luwu

Luwu, Liputan_Nusantara18 – Melalui Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Luwu, Hayarna Basmin memupuk hubungan kekeluargaan dan bertetangga yang harmonis.

Kepada 104 peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Data Daswisma sebagai Implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK Kabupaten Luwu, Hayarna menyampaikan pentingnya merawat hubungan yang baik dalam keluarga dan bertetangga melalui dasawisma.

“Saya malu jika menyandang ketua PKK Kabupaten Luwu, tetapi tidak berbuat banyak untuk masyarakat. Hari ini kita berfikir walaupun sebagai istri bupati kita juga harus berbuat. Sama dengan istri kepala desa dan kepala dusun. Kita masih sehat, mudah-mudahan di akhirat mendapatakan nikmat seperti hari ini, melalui apa itu, melalui memelihara ukhuah persaudaraan,” kata mantan ketua DPRD kabuapten Luwu, di aula rumah jabatan bupati Luwu, Selasa, (17/1) siang.

Hayarna Basmin melanjutkan jika mestinya, melalui PKK ini kita saling mengetahui. Komunikasi aktif dengan tetangga dan saling merangkul. Ia juga meminta kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam menjalankan dan menjabatkan 10 program pokok PKK diantaranya Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga, Pendidikan dan Keterampilan, Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat.

Terakhir, hayarna mengingatkan kebijakan Pemerintah pusat terkait stunting, pemberantasan buta aksara, pemberantasan kurang gizi, dan pemberantasan ekonomi ekstrim.

Terpisah, sejumlah peserta mengungkapkan kebahagiaannya mengikuti kegiatan PKK. Pasalnya, baru kali ini, ketua PKK kabupaten Luwu mengundang langsung seluruh kelompok dasawisma se-kabupaten Luwu di rumah jabatan Bupati, dan dilibatkan dalam kegiatan PKK.

Arisa dari dusun batumurrung, kelurahan senga, Dan Nita Mutmainnah, warga Desa Senga bahkan menyampaikan syukurnya bisa bertemu langsung dengan ketua PKK kabupaten Luwu.

Untuk diketahui, Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Data Dasawiswa ini telah diikuti lebih dari 700 peserta, nantinya akan digelar hingga 16 Januari 2023 yang akan diikuti perwakilan 22 kecamatan dari kelompok dasawisma se-kabupaten Luwu.

Editor: Tim IT

Ketua Dekopinda Luwu : Bangkitkan Koperasi Di Kabupaten Luwu

LUWU, Liputan_Nusantara18 / Jajaran pengurus dan anggota Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kab. Luwu, Sabtu, 14 Januari 2023 menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023 Bertempat di Wisata Kuliner Kamanre Desa Bungaeja Kec. Kamanre. Selain diikuti oleh pengurus dan anggota Koperasi, perhelatan Rakerda Dekopinda Kab. Luwu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kab. Luwu Rahimullah, SE MM. dan Anggota DPRD Kab. Luwu Wahyu Napeng, SE. Pendamping Koperasi H. Syafruddin, SE. MM.

Ketua Dekopinda, Andi Muhammad Arfan Basmin, SH. menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerda tahun ini difokuskan pada upaya peningkatan peran dan fungsi Dekopinda dalam meningkatkan kiprah Koperasi dalam membangun ekonomi masyarakat dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) anggota koperasi agar dapat bersaing dengan lembaga ekonomi lainnya, dengan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pengurus dan anggota koperasi mampu bersaing dengan berbagai jenis lembaga ekonomi lain dan ini sangat penting dilakukan guna mempertahankan eksistensi koperasi sebagai satu satunya lembaga ekonomi yang berbasis kerakyatan.

Sementara Kadis KUP Bapak Rahimullah, SE.MM. menegaskan bahwa mengapresiasi pelaksanaan Rakerda yang dihelat oleh jajaran Pimpinan Dekopinda Kab. Luwu dalam upaya mengembangkan dan membesarkan lembaga koperasi sebagai satu satunya wadah ekonomi berbasis kerakyatan yang masih bertahan ditengah menjamurnya berbagai jenis usaha ritel modern. “Untuk bersaing dengan para pelaku usaha ritel modern tentu dibutuhkan kualitas SDM yang mumpuni dari pengurus dan anggota koperasi, untuk itu kami sangat mengapresiasi upaya Dekopinda Kab. Luwu dalam meningkatkan kualitas koperasi dan SDM para pengurus dan anggota koperasi, ” paparnya. “Gotong royong itu budaya bangsa Indonesia. Diharapkan keberadaan koperasi di Kab. Luwu mampu mendongkrak perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat serta Kami siap memfasilitasi koperasi tahun ini untuk mendapatkan pendampingan koperasi kearah yang lebih baik, ujarnya.

Sementara Ketua Dekopinda Kab. Luwu mengatakan saat ini Dekopinda telah memasuki fase aktualisasi dan pengembangan dimana aktivitas atau kegiatannya diarahkan guna memberikan kemanfaatan yang banyak kepada organisasi koperasi, pemerintah daerah, UMKM dan juga stake holders lainnya. “keberadaannya, memiliki kedekatan kepada anggota, masyarakatnya dan lebih jauh lagi dapat menyebarkan kemanfaatan yang seluas-luasnya.

Menurutnya, Dekopinda harus mampu mewujudkan idealismenya sebagai organisasi yang ada, dekat dan bermanfaat. “Kami sadar bahwa program yang telah kami kerjakan belum mampu memuaskan. Namun demikian, kami tetap bersyukur, tim yang ada baik dari jajaran pimpinan dan kepengurusan juga para anggota mampu secara partisipatif mewujudkannya dengan resource yang ada,” tuturnya. “tantangan saat ini tidak sedikit, koperasi yang mati”.

Momentum ini, hendaknya dimanfaatkan oleh para pengurus Dekopinda untuk memajukan perkoperasian di Kab. Luwu, termasuk, melakukan evaluasi-evaluasi, program, untuk dijadikan pelajaran pelaksanaan program yang akan datang, termasuk membangkitkan potensi IKM Barambing yang merupakan salah satu pusat perekonomian yang perlu dikelola oleh Koperasi sebagai role model bisnis ritel modern. Sehingga perkoperasian semakin maju dan berkembang. “Melalui tema Rakerda Menuju Koperasi Tangguh, Mandiri, dan Berbasis Daya Saing Dalam Bingkai Koperasi Modern, diharapkan mampu menyusun rencana kerja yang terarah dan terencana. Tepat waktu, tepat saran, dan tepat manfaat”, kuncinya.(*Ary)

Pengacara Muda Asal Kab.Jeneponto Dari LYBHM Menangkan Kasus Sengketa Tanah Di PN Takalar

Takalar,Sul,Sel/ LiputanNusantara18.

Terkait Sidang perkara sengketa tanah lahan startegis yang terletak di daerah Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar,Setelah Dua minggu ditunda kini kembali digelar di Pengadilan Negeri Takalar Kamis 12/01/2023.

Dalam Pembacan Putusan Perkara akhirnya Majelis hakim mengabulkan gugatan Penggugat SARRO Daeng NGASA, yang dibacakan langsung oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut melalui kuasa Hukum Penggugat dari kantor
( YLBHM) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar.


Dilansir dari salah satu media online Muh. Safri Tunru SH usai sidang putusan selaku kuasa hukum SARRO Daeng NGASA, mengatakan bahwa sudah seharusnya Majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara tersebut untuk mengabulkan gugatan kami, mengingat bukti-bukti dan fakta-fakta persidangan sangat mendukung gugatan yang kami ajukan sehingga kami tidak merasa kaget dengan putusan tersebut, walaupun kuasa hukum dari lawan kami mencoba menghadirkan bukti-bukti surat objek yang lain yang berada disekitar lokasi yang dipermasalahkan untuk mengklaim objek milik klien kami dengan berupaya mengelabui majelis hakim,

Lanjut Daeng Lewa sapaan Muh Safri Tunru SHi dan saya kira hakimnya juga sangat fair dalam menangani perkara ini dan tentunya itu sangat membantu dalam menggali fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak dalam proses persidangan.

Bahwa perkara ini sebelumnya sudah pernah diproses dan diperkarakan pada Pengadilan Agama Takalar, yang dimana pada saat itu lawan kami yang mengajukan gugatan terhadap klien kami tentang gugatan pembagian kewarisan dan lien kami sebagai Tergugat, akan tetapi gugatan tersebut ditolak dan atau tidak diterima, oleh karena tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya serta putusan tersebut telah incrah, sehingga kami sangat yakin bahwa gugatan yang kami ajukan ke Pengadilan Negeri Takalar dengan objek yang sama dapat memenangkan perkara ini, Ujur Kuasa Hukum SARRO Daeng NGASA ,Muh. Safri Tunru Daeng Lewa SH

Daeng Lewa juga menjelaskan bahwa kasus-kasus yang kami tangani ini adalah salah satu dari beberapa perkara yang telah kita menangkan, yang telah ditangani oleh kami dari Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar oleh karena berkat doa-doa juga dari mereka kaum yang terzolimi, yang dimana YLBHM, selama ini konsen dalam memberikan layanan dan bantuan hukum yang prima bagi warga Negara yang telah dirampas akses dan hak-hak hukumnya terutama dalam hal masyarakat menengah kebawah atau kaum marjinal/akar rumput dan kaum kelompok rentang, Ujarnya

Secara terpIsah Ahmad Yuskirman Sah,SH Yang dikonfirmasi media ini melaui WatshAp Sabtu, (14/1/2023) Yang juga salah satu kuasa hukum SARRO Daeng NGASA dari YLBHM menambahkan “Bahwa kami melihat putusan tersebut itu memang sudah sewajarnya melihat bukti-bukti yang kami masukkan di dukung saksi-saksi semuanya mendukung dalil-dalil dari gugatan kami tetapi kami masih tetap menunggu dan mempersiapkan antisipasi langkah-langkah hukum yang kemungkinan akan di tempuh oleh 9 orang para tergugat” Tutup Ahmad

(TIM)

Aset PLN Punagaya Selamat, Datun Kejati Sulsel Kembali Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar Rupiah

LiputanNusantara18/Makassar – Setelah diakhir tahun 2022 yang baru lalu, tepatnya di akhir tahun 2022, pihak Kejati SulSel dibawah pimpinan Raden Febrytryanto, SH MH, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari 7 trilyun, kini diawal tahun 2023, Bidang Perdata & Tata Usaha Negara /Asdatun kembali berhasil menyelamatkan uang negara 500 Milyar lebih.

Sebelumnya, Kajati Sulsel Raden Febrytrianto telah menerbitkan surat kuasa substitusi untuk melakukan pendampingan yang bernomor SK – 4.386/P.4/Gp. 1/12/2022 memerintahkan JPN untuk menghadapi upaya PK penggugat.

“Penugasan JPN dalam perkara ini yaituuntuk melindungi dan menyelamatkan aset negara yakni tanah seluas 8.835 meter persegi milik PT PLN (Persero)pikitring wilayah sulawesi di Desa Punagaya Kec.Bangkala Kabupaten Jeneponto” ujar Sutarmi Rabu, 11/1/2023. Sebagaimana di kutip dari Laman fajar.

Datun yang saat ini dikomandoi oleh H. Ferry Tass, SH M.Hum M.Si, yang juga mantan Kajari Takalar 5 tahun, dan Kajari type A Bukittinggi, telah menorehkan prestasi yang begitu gemilang.

Bagaimana tidak, Datun Kejati Sulsel berhasil memulihkan dan mnyelamatkan Keuangn negara sejumlah 7,9 T, angka yang benar benar fantastis, yang konon kabarnya memperoleh rangking No. 1 diseluruh Tanah Air.

Hal tersebut mengemuka pada Rakernas Kejaksaan RI pada awal Januari kemarin di Jakarta, disamping apresiasi terhadap kinerja Pidsus, terbaik ke 2 setelah DKI Jakarta, dan penghargaan Rumah Restoratif Justice (RJ) terbanyak di Indonesia, serta pelaksanaan Bidan Diklat terbaik Regional Makassar.

Kejati SulSel terus bergerak untuk memperoleh capaian prestasi prestasi lainnya, salah satunya masih d iBidang Datun, yang kembali telah berhsil menyelamatkan asset PLN di Jeneponto di Desa Punagaya yang nilainya mencapai 500 Miliar lebih.


Disamping itu appresiasi lain yang tdak kalah pentingnya, berdasarkan info yang didapat awak media bahwa Kejati Sulsel juga baru baru ini telah menerima penghargaan khusus dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kepada Kajati dan Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Datun SulSel, dalam penanganan perkara serta penyelamatan dan pemulihan asset milik PT Pelindo Regional 4, baik berupa permintaan Pendampingan Hukum dan/atau permintaan Legal Opinion,

Diberitakan bahwa Kejati SulSel cq JPN pada Asdatun memiliki andil besar dalam penanganan perkara serta pnyelamatan dan pmulihan asset milik PT Pelindo Regional 4, yang merupakan bagian dari kekayaan negara berupa tanah seluas 14,57 Ha dengan nilai potensi kerugian sebesar Rp 61 milyar.

“Harapan kedepan PT Pelindo Regional 4, minta kerjasama yang makin meningkat dengan jajaran JPN Kejaksaan Tinggi SulSel dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum Bidang perdata & Tata Usaha Negara, sehingga mereka dapat menjalankan kegiatan usaha dengan baik demi terwujudnya Ekosistem Logistik Nasional”. Ujar Fery Tass saat di konfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut. Kamis, (12/1/2023).

#Jubet

Gebrakan Satgassus Mabes Polri 2023: Musnahkan Ribuan Ton Besi Baja Tidak Sesuai Standar

Tangerang,Banten/ LiputanNusantara18 – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri dipimpin Novel Baswedan mendampingi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam rangka pemusnahan Produk Baja Tulangan Beton (BjTB) dengan merek tertentu yang diduga tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) di Propinsi Banten.Kamis (12/01/2023).

Menurut Novel, kegiatan ini merupakan kolaborasi yang dilakukan oleh Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Disperindag Provinsi Banten.

Sebelumnya, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah 419.537 batang besi baja dengan berat total 2.302 ton dengan nilai ekonomis sebesar Rp32.228.000.000,00 di PT Long Teng Iron and Steel Product, Tangerang.

Pemusnahan yang dilakukan hari ini adalah bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Long Teng Iron and Steel Product atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar Dan/ Atau Jasa.

Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Mabes Polri menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar mendapatkan produk yang terbaik dan sesuai dengan standar keamanan.

Selain itu, Satgasus Pencegehan Korupsi Polri juga turut membantu perbaikan tata kelola besi baja yang melibatkan beberapa Kementerian dan Lembaga.

Besi baja merupakan salah satu komoditas terbesar yang banyak diperdagangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun Pemerintah dalam proyek-proyek strategis nasional maupun pembangunan infrastruktur.

Sudah seharusnya besi baja yang diperdagangkan tersebut memenuhi standar (SNI), agar tidak terjadi kerugian masyarakat dan negara akibat kerusakan infrastruktur atau umur pakai yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Selama ini memang kerap terjadi korupsi dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBN maupun APBD, diantaranya dengan modus menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan standar teknis merupakan kewajiban dari perusahaan-perusahaan produsen besi baja agar tidak terjadi kerugian materiil maupun korban jiwa akibat pengujian besi baja ini.

Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus yang turut hadir dalam kegaiatan tersebut, menyampaikan bahwa Kapolri sangat concern pada upaya pemberantasan korupsi dan memerintahkan kepada Satgassus Pencegahan Korupsi agar fokus dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan salah satunya.

Yudi yang sebelumnya menjabat ketua wadah pegawai KPK ini menambahkan di tahun 2023 ini satgassus fokus pada kegiatan pencegahan korupsi dalam sektor ketahanan pangan, penerimaan negara, bantuan sosial, pendidikan serta program peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) melalui perbaikan pada sektor ekspor impor, pelayanan publik dan sektor bisnis.

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai