
“Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan…. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, – tetapi “semua buat semua”.
Makna Lambang Sila ke-5 Pancasila, Padi dan Kapas
Padi dan kapas merupakan simbol sila kelima atau terakhir, yang berbunyi ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.
- Padi dan kapas melambangkan dua hal yang dibutuhkan manusia demi bisa bertahan hidup.
- Padi melambangkan ketersediaan makanan, sementara kapas ketersediaan pakaian. Dengan adanya ketersediaan pangan dan pakaian, manusia akan bisa bertahan dan hidup dengan nyaman.
- Jadi, setiap warga Indonesia berhak atas pangan dan sandang secara adil dan setara tanpa membeda-bedakan. Terpenuhinya pangan dan sandang, merupakan syarat suatu negara dianggap sejahtera.
Berikut ini beberapa contoh pengamalan sila ke-5 dari Pancasila yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari:
1. Berlaku adil terhadap sesama manusia.
2. Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan.
3. Suka bekerja keras.
4. Tidak berperilaku boros.
5. Tidak bergaya hidup mewah.
6. Suka berhemat.
7. Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
8. Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
9. Tidak merusak fasilitas umum.
10. Tidak malas dalam bekerja.
11. Menghargai hasil karya orang lain.
12. Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya.
13. Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat.
14. Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama.
15. Gotong royong membangun jalan.
16. Gotong royong membersihkan sungai.
17. Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha.
18. Memberdayakan potensi wisata desa.
19. Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat.
20. Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat.
21. Menolong orang lain untuk mandiri
22. Berpartisipasi untuk membangun desa
23. Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar
24. Memelihara fasilitas umum.
25. Gotong royong membangun jembatan.
26. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang.
27. Melindungi hak-hak orang lain.
28. Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama.
29. Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain.
30. Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga.
KEADILAN, KEBENARAN, KEBEBASAN
Itulah Pangkal Dari Kebahagiaan.

Tinggalkan komentar